Bidang Akuntansi mempunyai tugas sebagai berikut :
- merumuskan prosedur pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel;
- mengkoordinasikan penyusunan pedoman teknis pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
- mengkoordinasikan penyajian informasi laporan keuangan daerah;
- mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan teknis pertanggungjawaban dan laporan keuangan daerah;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
Dalam melaksanakan tugasnya di bantu oleh tiga Sub Bidang dan mempunyai tugas sebagai berikut
Sub Bidang Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran , mepunyai tugas :
- melaksanakan akuntansi penerimaan pendapatan;
- melaksanakan akuntansi penerimaan pembiayaan;
- melaksanakan akuntansi pengeluaran belanja;
- melaksanakan akuntansi pengeluaran pembiayaan;
- merancang penerimaan dan pendokumentasian bukti fisik penerimaan dan pengeluaran perbendaharaan;
- merancang penerimaan dan pendokumentasian Buku Kas Penerimaan dan Pengeluaran perbendaharaan;
- membuat jurnal – jurnal koreksi atas pendapatan dan belanja usulan dari SKPD;
- membuat konsep kerjasama dengan Kasubbid Akuntansi Pelaporan untuk rekonsiliasi dengan SKPD dan Penyusunan Laporan Keuangan;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala
Sub Bidang Akuntansi Pelaporan, mempunyai tugas :
- melaksanakan akuntansi piutang;
- melaksanakan akuntansi persediaan;
- melaksanakan akuntansi investasi;
- melaksanakan akuntansi aset tetap;
- melaksanakan akuntansi kewajiban;
- melaksanakan akuntansi ekuitas;
- melaksanakan akuntansi penerimaan hibah;
- membuat jurnal transaksi-transaksi lain / penyesuaian / koreksi dalam penyusunan Laporan Keuangan;
- menyusunan laporan interim, dan laporan akhir tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar;
- melaksanakan rekonsiliasi laporan realisasi anggaran dengan SKPD;
- melaksanakan rekonsiliasi Barang Milik Daerah;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala
Sub Bidang Evaluasi, mempunyai tugas :
- menyusun pengumpulan, meneliti dan memeriksa kelengkapan SPJ Fungsional SKPD;
- membuat konsep kerjasama dengan Kasubbid Akuntansi Pelaporan untuk rekonsiliasi dengan SKPD dan penyusunan Laporan Keuangan;
- menyusun kebijakan akuntansi keuangan daerah dan system akuntansi dan kebijakan lain terkait dengan pelaksanaan Akuntansi;
- menyiapkan data realisasi penyerapan anggaran seluruh SKPD;
- menyiapkan data TGR terkait penyajian piutang;
- melaksanakan penata usahaan SPM Pengesahan BLUD;
- menyusun data terkait Pemeriksaan BPK;
- menyusun data terkait Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; dan
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala